Kewajiban Ibadah Haji & Umroh
Dalam Al – Quran
- “Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah, Barangsiapa mengingkari (kewajiban Haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97)
- “Dan Sempurnakanlah Haji dan Umroh karena Allah SWT…” (QS. Al Baqarah: 196)
Kewajiban Ibadah Haji & Umroh
Dalam Hadits
- Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Islam dibangun di atas lima perkata: Persaksian Laa ilaha illallah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji di Makkah, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan HR. Muslim no. 16)
- Dari Abi Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda di dalam khutbahnya, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan Haji bagi kalian maka berhajilah” (HR. Muslim 2/975 no: 1337)
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang ingin pergi Haji maka hendaklah ia bersegera, karena sesungguhnya kadang datang penyakit, atau kadang hilang hewan tunggangan (kendaraan) atau terkadang ada keperluan lain (mendesak)” (HR. Ibnu Majah no. 6004)
- Dari Abu Sa’id AL Khudry radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya seorang hamba telah Aku sehatkan badannya, Aku luaskan rezekinya, tetapi berlalu dari lima tahun dan dia tidak menghandiri undangan-Ku, maka sungguh dia orang yang benar-benar telarang (dari kebaikan)”. (HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 1662)
- Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dan bersabda: “Wahai sekalian manusia, sungguh telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah kalian. Lalu ada seorang yang bertanya, “Apakah wajib setiap tahun wahai Rasulullah?” beliau lalu terdiam. Sampai ketika orang itu bertanya pada kali yang ketiga beliau menjawab, “Seandainya saya katakan ‘ya’ maka haji akan menjadi wajib setiap tahunnya dan kalian pasti tidak akan sanggup melakukannya.” (HR. Muslim no. 1337)
- Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Haji itu sekali dan barangsiapa melakukannya lebih dari sekali maka itu sunnah” (HR Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim)
- Dari Umar radhiallahu anhu berkata: Sungguh aku berkeinginan untuk mengutus beberapa lelaki menuju berbagai penjuru lalu mereka melihat orang yang memiliki kemampuan namun mereka tidak berhaji lalu lelaki para utusan mengambil jizyah dari mereka, mereka bukan orang Islam, mereka bukan orang Islam, mereka bukan orang Islam”. (Al-Talkhisul Habir: 2/223 At6sar ini disanadkan oleh Al-Lalaka’I di dalam Al-I’tiqad 1567 dan Ibnul Jauzi di dalam Al-Tahqiq no: 1213)
- Al Isma’ily meriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghunm pernah mendengar Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa yang mampu melaksanakan haji lalu belum berhaji, maka sama saja atasnya, baik mati dalam keadaan yahudi atau nashrani”. (HR. Abu Nu’aim di dalam kitab Al Hilyah)