Banyak yang mengatakan atau menganggap Solusi Usaha yang diberikan oleh PT Arminareka Perdana adalah sama dengan MLM (Multi Level Marketing) karena di Arminareka juga menggunakan sistem upline downline. Namun, ternyata HAK USAHA ARMINAREKA PERDANA ini sangat jauh berbeda dengan Sistem MLM yang banyak di kenal orang.
Banyak yang takut untuk bergabung bersama Biro Perjalanan Haji Plus dan Umroh PT Arminareka Perdana karena sistem mencari jemaah tersebut. Takut penipuan, takut penggelapan uang jemaah, bangkrut atau lainnya. Untuk itu, di sini kami akan memberikan penjelasan mengenai perbedaan Program Solusi Arminareka dengan program MLM. Berikut penjelasannya melalui tabel di bawah :
Berikut
Penjelasan Perbedaan Program Solusi Arminareka Perdana Dengan MLM
|
||
MULTI LEVEL
MARKETING
|
PROGRAM SOLUSI
ARMINA
|
|
PRODUK
|
Produk MLM biasanya spesial atau unik atau tidak di
produksi oleh perusahaan lain, sehingga untuk mendapatkan produk tersebut
harus melalui perusahaan tidak bisa ke lain.
|
Arminareka Perdana produknya perjalanan umroh dan haji
plus yg tidak khusus Arminareka Perdana saja yang menyelenggarakan,
perusahaan lain juga banyak yang menyelenggarakannya.
|
HARGA
|
Harga biasanya terbagi 2 yaitu ada harga konsumen dan
harga distributor ketika menjadi anggota
|
Harga cuma SATU yang berlaku sama antara jamaah yang
langsung berangkat tanpa menjalankan hak bisnisnya dengan jamaah yang sejak
awal memang berniat menjalankan program solusi
|
TUTUP POINT
|
Ada tutup point yaitu kewajiban membeli produk perbulan,
kalau tidak mencapai tutup point bonus di bulan yang bersangkutan tidak akan
keluar.
|
Arminareka Perdana tidak ada tutup point, karena memakai
sistem komisi / bagi hasil. Ketika kita mengajak jamaah maka LANGSUNG dapat
komisi pada minggu yang bersangkutan.
Dengan sistem jaringan, bisa juga berharap komisi dari
jaringan di bawahnya (karena Arminareka Perdana merancang suatu sistem dimana
kita sebagai muslim diharapkan bisa membantu sesama jamaah di groupnya agar
lebih mudah ke tanah suci).
|
KEPANGKATAN/LEVEL
|
MLM biasanya ada level kepangkatan berdasarkan
syarat-syarat tertentu, misal, agen-distributor-manajer-direktur, dst.
|
Di Arminareka Perdana tidak ada, perbedaannya hanya ada yang
jadi JAMAAH BIASA dan ada yang jadi AGEN atau PERWAKILAN yang membentu
pemberangkatan jamaah.
|
JANGKA WAKTU
|
MLM biasanya produknya ada masa kadarluarsanya
|
Arminareka Perdana produknya umroh dan haji plus yang
tanpa batas waktu.
|
KEBUTUHAN
|
MLM biasanya produk konsumsi
|
Arminareka Perdana memfasilitasi calon jamaah untuk
beribadah umroh/haji. Berkaitan dengan dunia akhirat.
|
Lantas dari mana untungnya perusahaan jika komisi banyak dikeluarkan untuk calon jamaah? Perusahaan masih mendapatkan untung dari :
- Margin tiket maskapai penerbangan: semakin banyak pesan tiket, perusahaan akan mendapatkan diskon dari maskapai dengan selisih harga yang cukup banyak. Arminareka Perdana kemudian menjual ke jamaah dengan harga normal di pasaran.
- Margin Hotel : semakin banyak yang booking hotel, Arminareka Perdana juga akan mendapatkan diskon dari pihak manajemen hotel di tanah suci dengan selisih harga yang cukup banyak. Arminareka Perdana kemudian menjual ke jamaah dengan harga normal di pasaran.
- Arminareka Perdana juga mendapatkan bonus dari pihak asuransi, supplier koper dan perlengkapan umroh dan haji plus, biaya admin, dan lain lain
- Tahun 2011, Alhamdulillah Arminareka Perdana memberangkatkan 12.300 jamaah umroh dan 525 jamaah haji plus seluruh Indonesia. Nah, silahkan anda coba bayangkan margin keuntungannya.
Bagi hasil yang diberikan jamaah
juga berasal dari dana iklan tahunan Arminareka Perdana. Daripada
promosi ke majalah, televisi atau membayar artis, lebih baik bonusnya
dibagikan untuk calon jamaah atau alumni jamaah yang berjasa
memperkenalkan biro travel umrah dan haji plus Arminreka Perdana kepada
banyak orang.
Sebelumnya pemasaran Arminareka
Perdana maupun biro travel umroh dan haji lain, lebih fokus menggunakan
jasa ustad dan kyai di salah satu KBIH, Yayasan atau Masjid, Jadi jika
berhasil mengajak jamaah, ustad dan kyai tersebut akan mendapatkan jatah
umroh/haji plus atau bagi hasil diberikan berupa uang tunai. Sehingga
banyak ustad dan kyai yang bisa bolak balik ke tanah suci dan banyak
yang sejahtera secara materiil.
Sekarang Arminareka Perdana
dengan visi dan misi agar lebih banyak masyarakat Indonesia bisa mampu
ke Tanah Suci dan bahkan bisa GRATIS dan bisa mensejakterakan kehidupan
keluarganya, Arminareka Perdana merubah strategi pemasarannya dengan
memperkenalkan Program Solusi Hak Usaha yang terbuka untuk siapapun
mulai dari karyawan, guru, pensiunan bahkan pengangguran yang
berkeinginan kuat untuk merubah hidupnya.
Apakah Program Solusi Hak
Usaha ini Halal secara Agama? Di dalam suatu unsur halal haramnya suatu
muamallah, ada tiga hal yang penting dalam fiqih.
- Pertama, tak boleh ada ghoror (unsur penipuan).
- Kedua tak boleh ada unsur judi.
- Ketiga tak boleh ada unsur riba (bunga).
Bila salah satu dari tiga ini
sudah ada di muamallah berarti HARAM. Kalau ketiga-ketiganya tidak ada,
berarti tidak apa-apa. Itu salah satu sebabnya Arminareka Perdana pernah
mendapatkan sertifikasi bisnis syariah dari MUI.
Program Solusi ini sudah
berjalan mulai 2008, bila memang terbukti merugikan dan banyak jamaah
tidak berangkat, pastinya Kementrian Agama sudah mencabut ijin usaha
Arminareka Perdana yang sudah berjalan sejak 1990 dan MUI tidak mungkin
mau mengeluarkan sertifikat bisnis halalnya.
Selain itu, tidak seperti travel
haji umrah lainnya, Arminareka Perdana memberikan bukti legalitasnya
pada seluruh agen/perwakilan/jamaahnya. Dengan demikian bisa dibuktikan
dengan melakukan cross check bahwa Arminareka Perdana adalah Biro Haji
Plus dan Umrah Resmi yang terdaftar Di Kementrian Agama dan instansi
lain yang terkait dengan usaha Tour Travel.
Jika ada yang mempertanyakan, Umrah Haji berkaitan dengan urusan akhirat & agama, kenapa dibisniskan? Hal
ini sama saja dengan para mahasiswa yang sekolah AGAMA di Kairo, mereka
tetap dikenakan biaya SPP dll. Jadi biaya tersebut memang tetap
diperlukan karena menyangkut muamalat (Muamalat itu adalah semua hukum
syariat yang bersangkutan dengan urusan dunia,dengan memandang aktivitas
hidup seseorang seperti jual-beli, tukar-menukar, pinjam-meminjam dan
sebagainya. Muamalat juga merupakan tatacara atau peraturan dalam
perhubungan manusia sesama manusia untuk memenuhi keperluan
masing-masing yang berlandaskan syariat Allah SWT yang melibatkan bidang
ekonomi dan sosial Islam). Dimana uang menjadi media agar tujuan dari
aktivitas kita baik yang hanya berkaitan dengan dunia maupun terkait
dengan akherat bisa tercapai.